kegiatan PMR (palang merah remaja)
ARTI PMR (PALANG MERAH REMAJA)
Palang Merah Remaja (disingkat PMR) adalah wadah
pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut
PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh indonesia ,
dengan anggota lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah
satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan
dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip
dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta
mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa:
- Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
- Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
- Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
- Remaja adalah kader relawan.
- Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.
Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari
Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun
kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang
bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap
menjadi Relawan PMI pada masa depan.
PERAN DAN FUNGSI PMR
Keterlibatan anggota remaja PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR
disesuaikan dengan kompetensi dan ketertarikan mereka, serta kebutuhan
PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, mereka
memerankan fungsi yang berbeda-beda.
- PMR Mula berfungsi sebagai peer leadership, yaitu dapat menjadi contoh/model ketrampilan hidup sehat bagi teman sebaya.
- PMR Madya berfungsi sebagai peer support, yaitu memberikan dukungan, bantuan, semangat kepada teman sebaya agar meningkatkan ketrampilan hidup sehat.
- PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu pendidik sebaya keterampilan hidup sehat.
Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan
dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan
nama "7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang
terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk
mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi
jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia.
Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi
antarsesama manusia.
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa
membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat
sosial, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi
penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan
keadaan yang paling parah.
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun
merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus
menaati peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun
gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan
dengan prinsip dasar gerakan.
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Di dalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara bersangkutan.
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia.
Setiap perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat, serta
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar